SYARAT & KETENTUAN TIDAK MEMBAYAR RUSUM SELAMA CUTI
- Pelajar wajib konfirmasi permulaan & akhir cuti dengan cara mengirim bukti keluar-masuk kuliah. berupa stempel Exit-Entery (yang ada di paspor) atau boarding pass tiket (bukan tanda booking tiket), kirim ke WA Maktab Al-Ahgaff Indonesia: 081122819000
- waktu melapornya adalah ketika sudah sampai di kuliah kembali
- Masa Cuti lebih dari 1 bulan
- Bulan yang tidak wajib dibayar adalah bulan-bulan yang utuh (30 hari) selama cuti
- Jika permulaan & akhir cuti di tengah-tengah bulan maka bulan tersebut tetap wajib dibayar
Contoh: cuti mulai tanggal 3 juni dan kembali ke kuliah tanggal 28 september, maka bulan Juni & september tetap wajib bayar. Bulan Juli & Agustus (bulan-bulan yang utuh 30 hari) tidak wajib bayar.
Informasi Pembuatan Visa Yaman
Pelajar yang mengambil Cuti/liburan dan masa Visa Khuruj Audah nya Habis, untuk prosedur pembuatan visa baru sbb:
- Ifadah Qoyyid terbaru (Minta ke Jami’ah)
- Scan Paspor & Iqomah Terbaru (lihat di halaman-halaman paspor)
- Jika Iqomah nya sudah habis maka harus membayar Iqomah baru & Fahs= $.150 (USD)
- Kirim scan berkas-berkas tsb ke WA: 081122819000
- Setelah itu Maktab Indonesia akan membuatkan form Pengajuan Visa & Rekomendasi/ifadah pegajuan visa
- Form Pengajuan Visa akan dikirim ke Pelajar dalam bentuk File PDF
- Maktab akan mengajukan legalisir ifadah ke kementrian luar negri (khorijiyah) Yaman.
- tunggu sampai mendapat legalisir tersebut, butuh waktu karena kantor khorijiyah berada di yaman.
- setelah mendapat legalisir, maktab akan meginfokan dan mengarahkan untuk mengurus visa di kedutaan yaman di jakarta. bawa form tsb dan berkas2 lain ke kantor Kedutaan Yaman di Jakarta.
Pengurusan visa di kedutaan Yaman
Datang ke kedutaan Yaman di jakarta.
Bawa berkas² berikut:
1. Paspor asli
2. Form pembuatan visa (dari Maktab Indonesia)
3. Foto warna latar putih 3×4 (2 lembar, 1 ditempel di form, yang 1 di untuk berkas)
4. Membayar $120 USD ke kedutaan Yaman.
NB.: Surat Rekomendasi atau Ifadah pengajuan visa setelah selesai prosesnya dikementrian luar negeri Yaman akan dikirim ke Email kedutaan Yaman, maka cukup menunjukan nama sesuai paspor ke pegawai kedutaan Yaman.
Tahap dan Alur Perizinan Membawa Istri
- Mengajukan surat permohonan izin membawa istri ke Jami’ah (lewat Maktab Syuun Wafidin Mukalla WA: +9675370075 )
- Setelah pengajuan disetujui Maktab Syu,un Wafidin akan mengirim surat persetujuan/pemberian izin ke Maktab Al-Ahgaff Indonesia
- Hubungi Maktab Al-Ahgaff Indonesia (WA: +6281122819000), kirim scan berkas-berkas istri: Scan Paspor, alamat rumah.
- Membayar dhoman tiket audah $.500,-USD dan Iqomah, Fahs, ijroat tahun pertama $.200,-usd (total $.700,-) pembayaran melalui Maktab Al-Ahgaff Indonesia
- setelah membayar Maktab Akan membuatkan formulir aplikasi pengajuan visa ke kedutaan yaman (akan dikirim file pdf ke yang mengajukan), dan memproses surat rekomendasi ke kementrian luar negeri yaman (tdk dikirim ke yang mengajukan)
- mengurus pembuatan visa di kedutaan Yaman di jakarta.

Tinggalkan komentar