INFO TENTANG RUSUM SELAMA CUTI DAN VISA BARU

SYARAT & KETENTUAN TIDAK MEMBAYAR RUSUM SELAMA CUTI
  1. Pelajar wajib konfirmasi permulaan & akhir cuti dengan cara mengirim bukti keluar-masuk kuliah. berupa stempel Exit-Entery (yang ada di paspor) atau boarding pass tiket (bukan tanda booking tiket), kirim ke WA Maktab Al-Ahgaff Indonesia: 081122819000
  2. waktu melapornya adalah ketika sudah sampai di kuliah kembali
  3. Masa Cuti lebih dari 1 bulan
  4. Bulan yang tidak wajib dibayar adalah bulan-bulan yang utuh (30 hari) selama cuti
  5. Jika permulaan & akhir cuti di tengah-tengah bulan maka bulan tersebut tetap wajib dibayar

Contoh: cuti mulai tanggal 3 juni dan kembali ke kuliah tanggal 28 september, maka bulan Juni & september tetap wajib bayar. Bulan Juli & Agustus (bulan-bulan yang utuh 30 hari) tidak wajib bayar.

INFORMASI PEMBUATAN VISA YAMAN

Bagi pelajar yang sedang cuti/liburan dan masa berlaku Visa Khuruj ‘Audah telah habis, maka pengajuan keberangkatan kembali ke Yaman harus menggunakan visa baru dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Meminta Ifadah Qoyid terbaru dari Jami’ah (Universitas).
  2. Menyiapkan scan paspor dan iqamah terbaru (seluruh halaman yang terdapat data, cap, atau keterangan penting).
  3. Apabila iqamah telah habis masa berlakunya, pelajar wajib membayar biaya perpanjangan/pembuatan iqamah baru beserta Fahs sebesar USD 150.
  4. Mengirimkan seluruh berkas hasil scan ke WhatsApp 0811-2281-9000.
  5. Mengisi Formulir Pengajuan Visa (silakan klik tautan formulir yang telah disediakan).
  6. Maktab Indonesia akan memproses dan membuat Surat Pengajuan Visa beserta Surat Rekomendasi/Ifadah Pengajuan Visa.
  7. Form Pengajuan Visa akan dikirimkan kepada pelajar dalam bentuk file PDF.
  8. Maktab akan mengurus proses legalisasi Ifadah di Kementerian Luar Negeri (Kharijiyah) Yaman.
  9. Menunggu hingga proses legalisasi selesai. Proses ini memerlukan waktu karena dilakukan di Yaman.
  10. Setelah dokumen yang telah dilegalisasi diterima, Maktab akan menginformasikan kepada pelajar dan memberikan arahan untuk mengurus visa di Kedutaan Besar Republik Yaman di Jakarta. Pelajar diminta membawa Surat Pengajuan Visa beserta seluruh dokumen persyaratan lainnya ke Kedutaan.

.

BERKAS & PENGURUSAN VISA DI KEDUTAAN YAMAN

Setelah mendapat pemberitahuan dari Maktab Indonesia bahwa proses legalisasi telah selesai, pelajar dapat mengurus visa di Kedutaan Besar Republik Yaman di Jakarta. Pengurusan visa dapat dilakukan secara langsung oleh pelajar atau diwakilkan.

Adapun berkas yang harus dibawa adalah sebagai berikut:

  1. Paspor asli.
  2. Formulir Pengajuan/Pembuatan Visa yang diterbitkan oleh Maktab Indonesia.
  3. Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 (dua) lembar:
    • 1 lembar ditempel pada formulir pengajuan visa.
    • 1 lembar sebagai lampiran berkas.
  4. Membayar biaya visa sebesar USD 120 kepada Kedutaan Besar Republik Yaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan:

Saat proses di Kedutaan, pelajar atau wakil cukup menyampaikan nama pelajar sesuai yang tertera pada paspor, sehingga petugas dapat mencocokkan dokumen yang telah diterima melalui email.

Sebelum datang ke Kedutaan, pastikan Maktab Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Surat Rekomendasi/Ifadah Pengajuan Visa yang telah dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Yaman telah dikirim ke email Kedutaan.

TAHAP DAN ALUR IZIN MEMBAWA ISTRI
  1. Mengajukan surat permohonan izin membawa istri ke Jami’ah (lewat Maktab Syuun Wafidin Mukalla WA: +9675370075 )
  2. Setelah pengajuan disetujui Maktab Syu,un Wafidin akan mengirim surat persetujuan/pemberian izin ke Maktab Al-Ahgaff Indonesia
  3. Hubungi Maktab Al-Ahgaff Indonesia (WA: +6281122819000), kirim scan berkas-berkas istri: Scan Paspor, alamat rumah.
  4. Membayar dhoman tiket audah $.500,-USD dan Iqomah, Fahs, ijroat tahun pertama $.200,-usd (total $.700,-) pembayaran melalui Maktab Al-Ahgaff Indonesia
  5. setelah membayar Maktab Akan membuatkan formulir aplikasi pengajuan visa ke kedutaan yaman (akan dikirim file pdf ke yang mengajukan), dan memproses surat rekomendasi ke kementrian luar negeri yaman (tdk dikirim ke yang mengajukan)
  6. mengurus pembuatan visa di kedutaan Yaman di jakarta.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑